Smart Governance Kabupaten Sumbawa Barat

SMART GOVERNANCE

KSB Smart City berfungsi secara maksimal dalam mengelola berbagai sumber daya yang secara efektif dan efisien untuk menyelesaikan berbagai tantangan dan problematika menggunakan solusi yang inovatif untuk memberikan layanan Kabupaten yang dapat meningkatkan kualitas hidup warganya yang nyaman dan dicintai.

Upacara KSB

No Sub Dimensi Strategi Program /
Kegiatan
Pengembangan
Kebijakan & Kelembagaan
Infrastruktur
Pendukung
Perangkat Lunak
Pendukung
Penguatan
Literasi
1 Peningkatan Layanan kepada Masyarakat

1.Mengembangkan dan memfasilitasi inovasi pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur di daerah.
2.Pemerataan pembangunan infrastruktur jaringan telekomunikasi dan perluasan cakupan area dalam mengakses internet di seluruh wilayah.
3.Menyusun kebijakan atau regulasi tentang integrasi data guna mewujudkan pelayanan publik yang lebih efisien dan terpadu. 
4.Mengembangkan sistem Single Sign-On (SSO) dalam aplikasi layanan publik.

1. Program Pendaftaran Pendudukan
● kegiatan Pelayanan, Penataan Pendaftaran Penduduk 
2. Program Pencatatan Sipil 
● kegiatan Penyelenggaraan pelayanan pencatatan sipil
● Pembinaan pengawasan penyelenggaraan Pencatatan Sipil

1. Penyusunan Perbup terkait pelaksanaan layanan berbasis Desa
2. Keputusan Bupati terkait Penunjukan Tim 

1. Mobil Layanan Keliling
2. Alat-alat Perekaman
3. PC terkoneksi Internet
4. Koneksi internet melalui jalur VPN untuk layanan pemanfaatan data melalui web portal yang mencapai desa-desa yang ada di Kabupaten Sumbawa Barat 

A. Sistem Andalan Layanan Administrasi Masyarakat (SALAM) Dukcapil
B. Sistem Informasi Administrasi Kependudukan

1. Bimtek Operator
2. Bimtek Pemanfaatan Data
3. Penyebarluasan informasi melalui Media Sosial dan Web

1. Sistem Andalan Layanan Administrasi Masyarakat (SALAM) Dukcapil
Misi KSB

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kini dan seterusnya memberikan layanan pendaftaran kependudukan berbasis android guna memberikan kemudahan bagi seluruh warga masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat. Sebagai Mana yang di sampaikan oleh Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sumbawa Barat, Bapak H. Ibrahim S.Sos.,MM mengatakan bahwa sesuai dengan peraturan Bupati No. 37 Tahun 2017 tentang  rincian tugas, fungsi dan tata cara kerja di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumbawa Barat.


2. Sistem Informasi Administrasi Kependudukan
Misi KSB

Setelah di keluarkan instruksi mentri dalam negeri Nomor 470/837/sc 07 februari Tahun 2018 Tentang Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) maka tindak lanjut dari instruksi tersebut kami Kabupaten Sumbawa Barat telah mengeluarkan intsruksi Bupati Sumbawa Barat No. 1 Tahun 2018 tanggal 9 Juli 2018 Tentang Gerakan Masyarakat Tertib Administrasi (Gerakan MATA KSB)